Tagihan listrik
Berikut adalah cara untuk menghitung berapa tagihan listrik yang ada di rumah.
1. Pastikan berapa daya yang ada di rumah. Lihat pembatas daya atau saklar yang ada di KWH. Pada pembatas daya biasanya tertulis
CL 4, CL 6, CL 10.
Jika...;
CL 4, maka
Arus 4 Ampere
Dan daya 900VA
Jika...,
CL 6, maka
Arus 6 Ampere
Dan daya 1300VA
2. Setelah itu hitung semua beban/peralatan listrik di rumah dengan melihat setiap peralatan yang bertuliskan misal lampu tertulis 25W. Makna W adalah Watt sebagai daya aktif dari peralatan.
3. Perkirakan berapa jam setiap peralatan digunakan. Misalnya lampu 25W tadi digunakan 6 jam setiap harinya.
4. Hitung berapa Watt yang digunakan dikali Watt dengan jam setiap peralatan. Misalnya lampu 25W digunakan 6 jam, maka 25×6= 150 Wh.
5. Jumlahkan semua kalkulasi peralatan yang telah dihitung. Misal, lampu 25W × 6 jam = 150wh, kipas 40W × 3 jam = 120Wh, rice cooker 300W × 3 jam = 900Wh.
Maka jumlah dari semuanya adalah 1170Wh atau 1,170Kwh dalam setiap harinya.
6. Kalkulasi untuk penggunaan selama sebulan, maka;
1,170Kwh × 30 = 35.100Kwh
7. Lihat tarif listrik dari pemerintah/PLN sesuai daya yang kita gunakan pada KWH, yang kita lihat CL 4 atau CL 6 pada pembatas daya. Kita misalkan tadi adalah CL4. Jadi tagihan sesuai daya yang kita lihat yaitu 900VA. Untuk ketentuan pada April-juni 2021, tarif untuk 900VA adalah Rp 1.352/Kwh.
8. Lalu hitung daya yang digunakan selama sebulan lalu dikali dengan tarif PLN. Jadi..;
35.100Kwh × Rp 1352 = Rp 47.455,200
Jadi tagihan listrik selama sebulan sesuai contoh kira kira berkisar Rp 47.500
1352/ KWH
6.642 W/hari
199.260 w/bulan
199.260 * 1352 = 269.399,52
Komentar
Posting Komentar