Bagian 1 Pendahuluan, prinsip Fundamental, dan Definisi


Bagian ini menjelaskan tentang apa itu PUIL, tujuan dan manfaatnya dalam instalasi listrik. Bagian pertama yaitu:



10.1 Ketentuan Terkait
Selain PUIL sebagai rujukan untuk instalasi listrik maka perlu juga memperhatikan peraturan perundangan – perundangan yang berlaku, yaitu:
  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, beserta Peraturan Pelaksanaannya,
  2. Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, beserta Peraturan Pelaksanaannya;
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta Peraturan Pelaksanaannya;
  4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi beserta Peraturan Pelaksanaannya;
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah beserta Peraturan Pelaksanaannya;
10.2 Penamaan, Penunjukan dan Pemberlakuan
Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011), ditujukan sebagai  syarat atau tolak ukur dalam pemasangan instalasi listrik di seluruh kawasan indonesia, termasuk dalam industri – industri luar negeri yang beroperasi dalam kawasan negara Indonesia.

10.3 Penafsiran dan Penyimpangan
Instansi yang berwenang bertanggung jawab atas semua persyaratan dalam PUIL baik untuk mengubah, menyempurnakan, dll. Dan tanggung jawab atas perancangan dan pemasangan instalasi listrik berada pada masing masing perancang, pelaksana, dan supervisi kontruksi.

10.6 Penyempurnaan
Untuk anda yang ingin mengajukan penyempurnaan PUIL dapat diajukan pada instansi yang berwenang, yaitu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jendral Listrik dan Pemanfaatan Energi, dengan alamat:
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-2, Kav. 07-08, Kuningan, Jakarta 12950.

11 Ruang Lingkup

PUIL memberikan persyaratan untuk desain, pemasangan dan verifikasi instalasi listrik. Persyaratan
ini dimaksudkan untuk menetapkan keselamatan manusia, ternak dan harta benda terhadap bahaya
dan kerusakan yang dapat timbul pada pemakaian secara wajar instalasi listrik dan untuk menetapkan
fungsi yang tepat dari instalasi tersebut.

11.1 Tempat – tempat yang berlaku untuk PUIL
PUIL berlaku untuk desain, pemasangan, dan verivikasi instalasi listrik, pada perumahan, industri, tempat umum(bandara,pelabuhan, ruang tunggu bis.), lokasi medik, pameran dan sejenisnya, dll.

11.2 Cakupan pada PUIL
Instalasi tegangan rendah yaitu 1000 AC (arus bolak- balik) dan 1500 DC (arus searah).
Ruang lingkup PUIL tidak mencakup jaringan distribusi voltase rendah PLN ( bagian trafo distribusi hingga KWH) dan instalasi voltase menengah ( meliputi lampu –lampu penerang jalan kota yang bergabung dengan jaringan distribusi).

11.3 PUIL Wilayah yang tidak Berlaku
Jaringan sinyal telekomunikasi, kapal dan pesawat, kendaraan bermotor, tambang/penggalian,dll.

131 PROTEKSI UNTUK KESELAMATAN

131.1 Umum
PUIL digunakan untuk memastikan keselamatan manusia, hewan ternak, dan harta benda dari bahaya serta kerusakan pada instalasi listrik.
Dan bahaya yang dapat timbul dari instalasi listrik adalah:
  1. ·         Arus kejut listrik.
  2. ·         Suhu berlebihan.
  3. ·         Penyulutan dari potensi ledakan.
  4. ·         Voltase kurang/lebih, pengaruh elektromagnetik.
  5. ·         Putusnya daya listrik/pelayanan keselamatan (MCB dan proteksi lainnya).
  6. ·         Busur api listrik
  7. ·         Gerakan mekanik peralatan diakibatkan listrik.

131.2 Proteksi dari Kejut listrik
Bahaya sentuhan langsung merupakan akibat dari anggota tubuh bersentuhan langsung dengan bagian yang bertegangan sedangkan bahaya sentuhan tidak langsung merupakan akibat dari adanya tegangan liar yang terhubung ke bodi atau selungkup alat yang terbuat dari logam (bukan bagian yang bertegangan) sehingga bila tersentuh akan mengakibatkan sengatan listrik.

Proteksi sentuhan langsung dapat dicapai dengan salah satu metode berikut:
  • ·         mencegah mengalirnya arus melalui badan manusia atau ternak, dengan menggunakan isolasi pada setiap peralatan listrik.

Isolasi yang buruk
  • membatasi arus yang dapat mengalir melalui badan ke nilai yang tidak berbahaya, dengan menggunakan pengaman yaitu MCB, MCCB, dan lain-lain.
  •  Membatasi area bertegangan dengan pagar, misalnya ruangan mesin.
  •  Menggunakan isolasi yang baik, pengaman(MCB), pentanahan),dll.

Proteksisentuhan tidak langsung dapat dicapai dengan salah satu metode berikut:
  • mencegah mengalirnya arus gangguan melalui badan manusia atau ternak; dengan menggunakan isolasi pada setiap peralatan listrik.
  •  membatasi besarnya arus gangguan yang dapat mengalir melalui badan ke nilai yang tidak membahayakan; dengan menggunakan pengaman yaitu MCB, MCCB, dan lain-lain.
  •  membatasi durasi arus gangguan yang dapat mengalir melalui badan hingga periode waktu yang tidak membahayakan, dengan menggunakan pengaman yaitu MCB, MCCB, dan lain-lain.

Dan yang lebih penting untuk proteksi sentuhan tidak langsung adalah dengan pembumian yang baik pada setiap peralatan listrik.


MCB

131.3 Proteksi Terhadap Efek Termal
Instalasi listrik harus disusun sedemikian untuk meminimalkan risiko kerusakan atau tersulutnya
bahan yang mudah terbakar karena tingginya suhu atau busur api listrik. Demikian pula tidak boleh
ada risiko luka bakar pada manusia maupun ternak selama perlengkapan listrik beroperasi secara
normal.

131.4 Proteksi terhadap arus lebih
Manusia atau ternak harus diproteksi dari cedera, dan harta benda harus diproteksi dari kerusakan
karena suhu yang berlebihan atau stres elektromekanis karena arus lebih yang mungkin timbul pada
konduktor. Proteksi ini dapat dicapai dengan membatasi arus lebih ke nilai atau durasi yang aman.

131.5 Proteksi terhadap arus gangguan
Konduktor, selain konduktor aktif, dan bagian lain yang dimaksudkan untuk menghantarkan arus
gangguan harus mampu menghantarkan arus tersebut tanpa menimbulkan suhu yang berlebihan.
Perlengkapan listrik, termasuk konduktor harus dilengkapi dengan proteksi mekanis terhadap stres
elektromekanis arus gangguan jika perlu, untuk mencegah cedera atau kerusakan pada manusia,
ternak dan harta benda.
Konduktor aktif harus diproteksi terhadap arus lebih yang timbul dari gangguan dengan metode
dalam 131.4.

CATATAN
Perhatian khusus sebaiknya diberikan pada arus konduktor PE dan konduktor pembumian.

131.6 Proteksi terhadap gangguan voltase dan tindakan terhadap pengaruh elektromagnetik
Menjelaskan nanti bagaimana dan apa voltase rendah dan kurang
131.8 Proteksi perlengkapan dan instalasi listrik.

Untuk perlengkapan listrik yang akan digunakan perlu untuk selalu memperhatikan; Perlengkapan listrik dan instalasi listrik
Pada setiap perlengkapan listrik harus tercantum dengan jelas:
a) nama pembuat dan atau merek dagang;
b) daya, voltase, dan/atau arus pengenal;
c) data teknis lain seperti disyaratkan SNI atau standar yang relevan


Logo SNI
Dan instalasi yang baru dipasang atau mengalami perubahan harus diperiksa dan diuji dulu sesuai dengan ketentuan mengenai;
  • a) resistans insulasi (61.3.3);
  • penahan panas pada peralatan listrik (isolasi).
  • b) pengujian sistem proteksi dengan diskoneksi otomatis suplai (61.3.6);
  • uji coba pada MCB/MCCB  sebagai proteksi.
  • c) pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik (Bagian 6 dan 9.5.6).

132 Desain

132.2 Karakteristik  Suplai Daya
Perlu untuk mengetahui karakteristik suplai yang tersedia dari PLN, agar dapat menggunakan suplai yang sesuai pada instalasi listrik yang digunakan.

DAYA TERSAMBUNG
(VA)
PEMBATAS
(A)
PENGUKURAN
220
450
900
1300
2200
1x1
1x2
1x4
1x6
1x10
Kwh meter satu fasa 220 volt
Dua kawat
3500
4400
5500
7700
11000
1x16
1x20
1x25
1x35
1x50
Kwh meter satu fasa 220 volt
Dua kawat
13.900
17.600
22.000
1x63
1x80
1x100
Kwh meter satu fasa 220 volt
Dua kawat, kalau perlu dengan trafo tegangan rendah
3.900
6.600
10.600
13.200
16.500
23.000
33.000
3x6
3x10
3x16
3x20
3x25
3x35
3x50
Kwh meter tiga fasa 380 volt
Empat kawat
41.500
53.000
66.000
3x63
3x80
3x100
Kwh meter tiga fasa 380 volt
Empat kawat, kalau perlu dengan trafo tegangan rendah
82.500
105.000
131.000
147.000
164.000
187.000
3x125
3x160
3x200
3x225
3x250
3x300
Kwh meter tiga fasa 380 volt
Empat kawat, kalau perlu dengan trafo tegangan rendah
Suplai daya pada PLN
132.6 Luas Penampang Koduktor
gangguan sesuai dengan:
a) suhu maksimum yang diizinkan;
b) drop voltase yang diizinkan;
c) stres elektromagnetik yang mungkin terjadi karena arus gangguan bumi dan hubung pendek;
d) stres mekanis lain yang mungkin mengenai konduktor;
e) impedans maksimum berkaitan dengan berfungsinya proteksi hubung pendek;
f) metode instalasi.

132.7 Jenis perkawatan dan cara pemasangan
Pada pemilihan jenis perkawatan dan metode instalasi, hal berikut harus diperhitungkan:
  • ·         sifat lokasi;
  • ·         sifat dinding atau bagian lain bangunan yang menyangga perkawatan;
  • ·         dapat teraksesnya perkawatan oleh manusia atau ternak;
  • ·         voltase;
  • ·         stres elektromekanik yang mungkin terjadi karena arus gangguan bumi dan hubung pendek;
  • ·         interferens elektromagnetik;
  • ·          stres lain yang mungkin mengenai perkawatan itu selama pemasangan instalasi listrik atau waktu pelayanan.

·          
134 Pemasangan dan Verifikasi Instalasi Listrik
  • ·         Pemasangan dalam instalasi listrik haruslah yang sudah berkopeten dan sesuai dengan tujuan instalasi listrik.
  • ·         Selama masa pembangunan perlengkapan listrik harus dipasang ditempat kering.
  • ·         Arah tuas saklar/push saklar haruslah sama pada setiap saklar listrik, apabila ke atas atau ditekan maka semuanya juga harus sama.



Tambahan



Kabel dua kawat



Kabel tiga fasa


Keterangan warna kabel,
FASA R (merah)
          S (kuning)
          T (hitam)
NETRAL (biru)
GROUND (hijau-kuning)




  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUNJUKAN DIRIMU! 4 Cara Cerdas Remaja Untuk Meningkatkan Eksistensi Diri

Curhat sejenak

Ungkapan-Ungkapan Dalam Bahasa Mbeda-Mbeda